JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Korlantas Polri resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas berupa satu arah atau one way di KM 72 Tol Cikampek Utama sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan membuka langsung skema One Way tersebut.
Pelaksanaan skema one way mesti diundur dari jadwal yang sudah direncanakan pada pukul 14.00 WIB, namun saat itu traffic counting arus volume kendaraan masih berada di bawah batas ambang minimal.
“Jadi sebetulnya kita sudah mendiskusikan bahwa rencana jam 2 (siang) karena arus lalu lintasnya masih lancar, kemudian per jamnya masih di bawah ambang batas. Kemudian jam 4, 5, sampai 6 (sore) tadi ada peningkatan,” kata Kakorlantas Polri.
BACA JUGA:Simak, 4 Aplikasi Ini Jadi Amunisi Polri Selama Operasi Ketupat 2024
Selain itu, Aan mengungkapkan bahwa alasan pihaknya menerapkan one way mengingat beban jalur Cipali sudah terlalu berat sehingga perlu diberikan pelonggaran agar jalannya kendaraan bisa lancar.
Foto : Kakorlantas sapa pemudik.-Korlantas Polri Resmi Berlakukan One Way, Begini Skema dan Cek Lokasinya Disini-Humas Polri
“Sehingga tadi kita putuskan Jam 21.30 sudah harus diclearance, sehingga 21.45 kita bisa lepas One way,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Pospam, AKBP Erwin Aras Genda : Masyarakat Mudik Nyaman, Ceria dan Penuh Makna
Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat yang saat ini tengah melewati one way agar tidak euforia dalam mengatur kecepatan kendaraannya agar tidak mengakibatkan kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan.
“Insya Allah ini lancar sampai ke Semarang lalu Surabaya tidak ada hambatan kalau misalnya kita lihat dari pantauan CCTV maupun dari aktivitas Jasa Marga. Jadi santai-santai saja,” pungkasnya.(*)