PAGARALAMPOS.COM - Selama satu bulan, umat Islam di seluruh dunia berpuasa di bulan suci Ramadhan.
Bisa dikatakan Ramadhan merupakan bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam karena berlomba-lomba untuk beramal shaleh.
Setelah umat Islam berpuasa sebulan penuh, akan tiba hari kemenangan, tepatnya Idul Fitri atau Idul Fitri.
Idul Fitri juga menjadi hari yang paling ditunggu karena banyak tradisi yang bisa dilakukan.
BACA JUGA:Perjalanan Sejarah, Jejak Kerajaan di Tengah Kehidupan 5 Suku Sulawesi Utara
BACA JUGA:Arkeolog Berhasil Temukan Kastil Bersejarah 600 Tahun di Bawah Galian Hotel Mewah
Di Indonesia sendiri ada banyak tradisi yang dilakukan saat lebaran tiba, mulai dari mudik, makan ketupat, berkunjung ke rumah sanak saudara, dan memakai baju baru di hari raya.
Tradisi bagi-bagi THR Lebaran sudah biasa dilakukan di Indonesia. Istilah bagi-bagi THR ini merujuk pada tradisi kegiatan membagikan uang menjelang atau saat momen Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
THR sendiri artinya Tunjangan Hari Raya.
Tradisi bagi-bagi THR di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951 silam, yang dimulai dengan adanya kebijakan pembagian THR, yang kala itu hanya dibagikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, hingga akhirnya berkembang seiring waktu.
BACA JUGA:Gali Hotel! Arkeolog Berhasil Temukan Kastil Bersejarah di Bawah Hotel!
BACA JUGA:Keragaman Suku Bangsa Arab, Simak Sejarah dan Kisah Pertemuan dengan Rasulullah SAW
Merujuk pada informasi yang dilansir situs resmi Indonesia Baik, berikut sejarah di balik tradisi bagi-bagi THR di Indonesia:
Sejarah Tradisi Bagi-bagi THR di Indonesia
Bermula pada tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (saat ini disebut PNS).