PAGARALAMPOS.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah merilis uang rupiah baru dengan nominal 1.0.
Video yang diunggah oleh sebuah akun Instagram tersebut menampilkan uang kertas dengan nominal yang tidak biasa, dan disertai narasi yang menyatakan bahwa BI telah mengeluarkan pecahan uang baru dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000 dengan tiga angka 0 yang dihilangkan.
Namun, klaim tersebut telah dibantah keras oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim.
Menurut Hakim, informasi yang beredar tersebut adalah hoax dan tidak benar.
BACA JUGA:Eddy Santana Putra Deklarasikan Diri Siap Maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024
“Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,” tegas Hakim dalam keterangannya kepada detikcom.
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang dikeluarkan BI terakhir kali diperkenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo pada 18 Agustus 2022.
Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
BACA JUGA: Desa Mandi Angin di Lahat Kehilangan Tradisi Sholat Tarawih Selama Dua Tahun, Ada Apa?
Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2021, ketika Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, melainkan House Note yang merupakan spesimen yang memuat fitur sekuriti dari Peruri.
“Spesimen 1.0 tersebut dicetak pada tahun 2015, dan saat ini Peruri sudah memiliki spesimen 3.0 yang sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti terkini,” jelas Sunardi.
House Note tersebut merupakan praktik umum yang dilakukan oleh para pencetak uang untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam mencetak uang dengan fitur sekuriti yang canggih.
BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Pimpin Rapat Koordinasi Penting untuk Pemberantasan Korupsi
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas kebenarannya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan informasi BI yang tersedia.***