BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Pimpin Rapat Koordinasi Penting untuk Pemberantasan Korupsi
Cara Menukar Uang Baru di Pintar BI
- BSI Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Tol Cipali Masuk ke laman penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Selanjutnya pilih lokasi dan tanggal penukaran uang yang sesuai dengan keinginan.
- Isi data pribadi berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
- Setelah itu akan diberi bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
BACA JUGA:Menggali Keistimewaan Bulan Ramadhan, Pj Ketua TP-PKK Kota Pagaralam Dengarkan Ceramah Agama
BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Pimpin Rapat Koordinasi Penting untuk Pemberantasan Korupsi
Syarat Menukar Uang Baru di Bank
- Uang yang ditukarkan harus asli.
- Uang yang rusak bisa ditukarkan, asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran asli.
- Penukaran uang baru bisa dilakukan dengan minimal Rp1.000 hingga maksimal Rp.3.800.000.
- Uang logam dapat ditukar dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan.
- Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk tiap pecahan.
- Uang yang ditukar harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi; uang yang ditukar harus disusun searah.
- Tidak memakai perekat (selotip, lakban, steples) untuk mengelompokkan uang yang akan ditukar.
Itulah tadi cara menukar uang di bank sebagai persiapan Idulfitri 2024. *
Artikel ini telah tayang dilaman :