THR! Ini Cara Mudah dan Syarat Menukar Uang Baru ke Bank Jelang Hari Raya Idul Fitri

Minggu 31-03-2024,22:02 WIB
Reporter : Devi
Editor : Bodok

BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Pimpin Rapat Koordinasi Penting untuk Pemberantasan Korupsi

Cara Menukar Uang Baru di Pintar BI 

  • BSI Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Tol Cipali Masuk ke laman penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/. 
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs. 
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan. 
  • Selanjutnya pilih lokasi dan tanggal penukaran uang yang sesuai dengan keinginan. 
  • Isi data pribadi berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail. 
  • Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
  • Setelah itu akan diberi bukti pemesanan. 
  • Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih. 

BACA JUGA:Menggali Keistimewaan Bulan Ramadhan, Pj Ketua TP-PKK Kota Pagaralam Dengarkan Ceramah Agama

BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Pimpin Rapat Koordinasi Penting untuk Pemberantasan Korupsi

Syarat Menukar Uang Baru di Bank

  • Uang yang ditukarkan harus asli. 
  • Uang yang rusak bisa ditukarkan, asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran asli. 
  • Penukaran uang baru bisa dilakukan dengan minimal Rp1.000 hingga maksimal Rp.3.800.000. 
  • Uang logam dapat ditukar dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan. 
  • Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk tiap pecahan.
  • Uang yang ditukar harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi; uang yang ditukar harus disusun searah. 
  • Tidak memakai perekat (selotip, lakban, steples) untuk mengelompokkan uang yang akan ditukar. 

Itulah tadi cara menukar uang di bank sebagai persiapan Idulfitri 2024. *

 

 

Artikel ini telah tayang dilaman : 

 

Kategori :