PAGARALAMPOS.COM - Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, memimpin rapat koordinasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah ini.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, seperti Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Inspektur Inspektorat, dan beberapa kepala unit di lingkungan pemerintahan, berlangsung di Ruang Rapat Besemah I.
Rapat ini diselenggarakan sebagai respons terhadap hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI Tahun 2023 yang menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kota Pagaralam belum mencapai target yang diinginkan dalam pemberantasan korupsi.
H Lusapta Yudha Kurnia menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan lebih dari sekadar komitmen.
"Kita membutuhkan tindakan nyata," tegasnya.
Beliau juga mengungkapkan urgensi untuk melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap semua aspek risiko korupsi yang ada di Kota Pagaralam.
"Mari kita manfaatkan rapat ini sebagai forum diskusi, saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta membahas permasalahan untuk memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Pagaralam," ungkap Lusapta Yudha Kurnia.
Rapat koordinasi ini dianggap sebagai momentum penting bagi pemerintah Kota Pagaralam untuk bersama-sama menyusun strategi yang lebih efektif dalam mengatasi persoalan korupsi.
BACA JUGA:Baznas Kota Pagar Alam Salurkan Zakat untuk 742 Mustahiq di Bulan Suci Ramadhan
Langkah-langkah konkret diharapkan dapat segera diimplementasikan guna meningkatkan kinerja dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah selaras dengan tujuan pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas nasional.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintahan dan komitmen yang kuat dari Pj Walikota, diharapkan Kota Pagaralam akan mampu mengatasi tantangan ini dengan efektif dan membuktikan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan integritas pemerintahan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala terhadap implementasi program-program pencegahan korupsi.
Hal ini bertujuan agar Kota Pagaralam dapat menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal.
BACA JUGA:Satgas Yonif 721/Mks Bersama Pemda Tolikara Laksanakan Mediasi Pembukaan Pemalangan Jalan