PAGARALAMPOS.COM - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pagaralam melakukan aksi cepat merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3kg.
Meskipun ada keluhan dari masyarakat tentang kelangkaan dan kenaikan harga LPG, data yang dihimpun TPID Pagaralam menunjukkan bahwa tidak ada cerita kekurangan stok.
Pada Kamis (28/3), TPID Pagaralam mengunjungi beberapa agen elpiji di kota tersebut, antara lain Agen Elpiji PT Beringin Sakti, PT Alam Indah Dempo, PT Trijaya Prima, dan PT Surya Rasadha.
Kunjungan ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan pemilik agen elpiji mengenai stok dan distribusi gas elpiji 3kg di setiap pangkalan.
BACA JUGA: Ustadz Muhaimin AZ dan Dr. Elvera Siap Bertarung di Pilwako Pagar Alam 2024, Ini Dia Programnya!
Ketua TPID Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari adanya pengaduan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3kg.
"Kuota elpiji 3kg di Kota Pagaralam sudah mencukupi, bahkan untuk alokasi di bulan Februari 2024 mencapai 91 ribu khusus di Kota Pagaralam," ujar Rano Fahlesi.
Dengan jumlah alokasi sebanyak itu, jika dibagi untuk 45 ribu Kepala Keluarga (KK) di Pagaralam, stok elpiji sebenarnya berlimpah.
Hal ini membantah anggapan masyarakat yang mengira ada kelangkaan stok, yang seharusnya menjadi penyebab kenaikan harga.
Rano Fahlesi menegaskan bahwa gas elpiji 3kg memiliki peruntukan khusus untuk masyarakat miskin.
Oleh karena itu, pemerintah kota berkomitmen untuk mengantisipasi kelangkaan dengan melakukan pengawasan ketat dari agen hingga pangkalan, serta hingga ke tingkat pengecer.
"Pertamina sudah mewajibkan penggunaan KTP sebagai syarat untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3kg, dengan 1 KTP untuk 1 tabung. Selain itu, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pertamina juga akan turut mengawasi penyaluran gas elpiji ini," tambah Rano Fahlesi.
Adanya aksi turun ke lapangan ini bukan hanya sebagai bentuk respons cepat dari TPID Pagaralam, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam menyelesaikan polemik yang selama ini terjadi.