PAGARALAMPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagaralam kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin berlalulintas dengan menerapkan sistem Tilang Manual.
Keputusan ini diambil sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 12 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama operasi tilang manual kali ini.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, hingga menggunakan knalpot brong dan berboncengan lebih dari dua orang.
BACA JUGA:2 Provinsi Baru Sumatera Selatan. Sekedar Wacana Atau Akan Terealisasi? Ini Ulasannya
BACA JUGA:DC Tarik Paksa Kendaraan Leasing, Segera Lapor, Kapolres : Belum Ada Korban Mata Elang
BACA JUGA:Jejak Sejarah Muslim Spanyol, Perkuburan Islam Terdapat 4.500 Makam di Lembah Ebro
Kepala Satuan Lalulintas Polres Pagaralam, AKP Teguh Hidayat SH, mengungkapkan alasan di balik penerapan kembali tilang manual ini.
"Dengan mengimplementasikan tilang manual, kami berharap dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Kami akan memberlakukan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm, atau menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas yang ada.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalulintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar dan Optimalisasi Stok Cadangan Beras di Kota Pagaralam
Satlantas Polres Pagaralam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi aturan yang berlaku.