PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pegadaian, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan, kini menawarkan fasilitas pinjaman tanpa jaminan melalui program KUR Syariah.
Program ini dirancang untuk membantu para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal namun tidak memiliki aset berharga untuk dijadikan agunan.
KUR Syariah: Solusi Pembiayaan Tanpa Agunan
KUR Syariah Pegadaian merupakan jawaban bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang tanpa harus memberikan jaminan.
Layanan ini berbasis pada akad Rahn (Gadai Syariah) yang memungkinkan nasabah memperoleh pembiayaan dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi: Berikan Solusi Alternatif bagi Pelaku UMKM yang Kesulitan Mendapatkan KUR
Syarat Pengajuan yang Mudah
Untuk mengajukan KUR Syariah, calon nasabah harus memenuhi beberapa syarat dasar seperti memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, serta memiliki penghasilan tetap.
Selain itu, calon nasabah juga harus memiliki dokumen pendukung lainnya seperti fotocopy KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan dokumen usaha yang relevan.
Pinjaman Hingga 10 Juta Rupiah dengan Tarif Pengelolaan Kompetitif
Pegadaian menawarkan pinjaman mulai dari 1 hingga 10 juta Rupiah dengan tarif pengelolaan yang kompetitif, yaitu setara dengan 3% efektif per tahun.
Hal ini menjadikan KUR Syariah sebagai opsi yang menarik bagi UMKM yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usahanya.
Proses Pengajuan yang Praktis
Proses pengajuan KUR Syariah di Pegadaian juga dirancang untuk mudah dan praktis.