Kabar Gembira, Gaji, Rapel, dan THR Cair untuk ASN di Pemkot Pagaralam Mulai April 2024

Rabu 27-03-2024,18:41 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Kabar baik menghampiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.

Mulai awal bulan April ini, mereka akan menerima pembayaran gaji, pembayaran rapel kenaikan gaji, dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Ade Kurniawan, THR akan segera dicairkan pada tanggal 3 April 2024.

"Pada tanggal 1 April 2024 kita akan membayar gaji pegawai, dan tanggal 2 April 2024 akan dilakukan pembayaran rapel kenaikan gaji," ungkap Ade Kurniawan.

BACA JUGA:Misteri Kota Yang Hilang Mirip Atlantis, Muncul Lagi Setelah 70 Tahun Tenggelam

Angka yang signifikan pun akan dicairkan untuk THR. Untuk ASN, THR yang akan diterima mencapai total Rp12.478.690.680.

Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), THR yang disediakan sebesar Rp1.121.514.400.

Lebih lanjut, Ade Kurniawan menegaskan bahwa tujuan dari pencairan THR ini adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Melalui pembayaran ini, pegawai dapat berbelanja kebutuhan menjelang lebaran, serta meningkatkan perputaran ekonomi yang berdampak pada penurunan tingkat inflasi," katanya.

BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Berprestasi bagi Siswa, SMA Negeri 3 Ikuti OSNK

Ditambahkannya, "Kami berharap bahwa dengan pencairan THR ini, pegawai dapat merayakan hari raya dengan lebih sejahtera dan merasa dihargai atas dedikasi serta kerja keras mereka." Ade Kurniawan menyampaikan hal ini dengan penuh optimisme, menunjukkan betapa pentingnya peran pegawai dalam masyarakat.

Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi ratusan ASN di Pemerintah Kota Pagaralam yang telah lama menantikan pembayaran gaji, rapel kenaikan gaji, dan THR ini.

Harapannya, dengan pencairan ini, semangat kerja ASN dalam melayani masyarakat semakin bertambah.

Tak hanya itu, pencairan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ekonomi para pegawai dan masyarakat luas.

BACA JUGA:Kantor Kementerian Agama Pagaralam Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1445 H, Segini Jumlahnya!

Kategori :