Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu," ungkapnya.
Riva menambahkan, ada sejumlah modus penyelewengan BBM.
Dia pun mencatat sejumlah parameter yang perlu diwaspadai.
Seperti trik melakukan pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama (maksimal 20 menit). Lalu, mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit).
BACA JUGA:Film I Wanna Dance with Somebody Kisah Hidup Whitney Houston, Berikut Sinopsisnya
Kemudian, motor modifiksdi dengan menggunakan lebih dari satu jerigen.
Kendaraan yang sama masuk secara berulang. Serta, antrean kendaraan yang panjang di SPBU. "Satu modus terbaru adalah menggunakan bus pariwisata," bebernya.
"Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa hingga tanggal 19 November 2023, terdapat sekitar 228 ribu kendaraan yang diblokir karena nomor polisi pengguna Solar Subsidi tidak terdaftar di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
BACA JUGA:Ratu Leizu dan Legenda Penemuan Sutra dalam Sejarah Tiongkok
Sementara itu, sebanyak 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir karena tidak sesuai dengan data Korlantas, diduga sebagai pelangsir, dan terindikasi melakukan suntingan pada foto.
tiga alasan utama mengapa kendaraan-kendaraan ini diblokir. Pertama, kendaraan tidak sesuai dengan data yang tercatat di Korlantas.
Kedua, ada dugaan bahwa sebagian kendaraan ini digunakan oleh pelangsir yang melakukan pengisian bahan bakar secara berulang-ulang.
BACA JUGA:Film Wish Tayang April 2024 di Disney+, Simak Sinopsis Hingga Pengisi Suaranya Disini
Dan ketiga, adanya foto yang mengindikasikan bahwa data yang disampaikan adalah palsu.
Dengan demikian langkah memblokir kendaraan-kendaraan yang menggunakan Solar bersubsidi tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan merupakan tindakan yang perlu dilakukan.