PAGARALAMPOS.COM - Dandim 0401/Muba Letkol Inf Erry Dwianto, S.Psi., M.Han selaku Dansatgas TMMD ke-119 menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Camat Lalan Bapak Jamian, bertempat di lapangan sepak bola Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Hal itu diungkapkan Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari dalam rilisnya. Muba. Rabu (20/03/2024).
Diungkapkan Kapenrem, penyerahan Senjata Api Rakitan ini berjumlah 13 pucuk dengan rincian senjata laras panjang jenis kecepek 11 (Sebelas) pucuk, Senjata Api Rakitan Pistol jenis FN 1 (Satu) pucuk.
BACA JUGA:Sadar Membahayakan, Warga Serahksn Senpira Kepada Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti
Dan juga pistol rakitan jenis Revolver 1 (Satu) pucuk, diserahkan Oleh Bapak Jamian selaku Camat Lalan kepada Satgas TMMD-119 Kodim 0401/Muba.
Foto : Serahan Senpira secara sukarela.-Dansatgas TMMD KE-119 Terima Serahan 13 Pucuk Senpira Dari Masyarakat Muba-Kodam2sriwijaya_penerangan
“Ibarat sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, merupakan peribahasa yang cocok untuk Satgas TMMD ke-119 Kodim 0401/Muba,” ucap Mayor Jauhari
“Sasaran Fisik dan Non Fisik sudah dapat terselenggara dengan baik, dapat buah manis pula Penyerahan senpira (senjata api rakitan) hasil penggalangan dan komsos (komunikasi sosial) terhadap masyarakat Kecamatan Lalan ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Serahan 6 Pucuk Senpira dan Amunisi
Babinsa, lanjutnya, telah melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat dengan menyampaikan tentang bahaya menggunakan senjata api rakitan.
"Disampaikan kepada masyarakat apabila menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dapat melanggar Hukum dan dapat dipenjara, hal ini menyebabkan warga menyerahkan senjatanya secara sukarela,” terangnya
“Inilah bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dimanapun tentara berada, Jati diri Tentara adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” tutup Kapenrem. (*)