Meskipun demikian, terdapat versi lain yang menyebutkan bahwa uang pertama kali digunakan sekitar 6000 tahun yang lalu.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Kota Cibaduyut, Pusat Kreativitas Sepatu Bandung yang Menawan
BACA JUGA:Eksplorasi Sejarah Suku Musi Banyuasin, Mengenal Keberagaman Budaya di Sumatera Selatan
Uang pada awalnya berbentuk komoditas seperti emas, perak, tembaga, dan benda-benda lain yang memiliki nilai atau kegunaan.
Emas, misalnya, menjadi salah satu bentuk uang yang paling umum digunakan pada masa itu.
Perkembangan selanjutnya menyaksikan munculnya uang logam sekitar lebih dari 2000 SM, meskipun standarisasi dan sertifikasi uang logam baru dilakukan pada abad ke-7 SM.
Uang logam pada masa itu terbuat dari campuran alami emas dan perak dan nilainya ditentukan oleh berat dan kualitasnya.
BACA JUGA:Sebagian Wanita Sparta Punya Dua Suami, Mengupas Kisah Sejarah Yunani Kuno!
Namun, seiring berjalannya waktu, penilaian uang logam tidak lagi bergantung pada berat dan kualitasnya, melainkan ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian, pada abad ke-7, uang kertas pertama kali dikembangkan di China pada masa Dinasti Tang.
Penggunaan uang kertas ini mulai tersebar luas, termasuk di Asia dan Eropa, berkat eksplorasi Marco Polo pada abad ke-13.
Di Indonesia, konsep uang pertama kali muncul pada abad ke-9 dengan penggunaan koin oleh Kerajaan Sriwijaya.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Fakta Menarik Candi Arjuna dengan Situs Bersejarah di Ketinggian 2.093
Selain itu, masyarakat juga menggunakan manik-manik sebagai alat tukar, yang diproduksi oleh Kerajaan Sriwijaya.
Pada abad ke-13, kedatangan pedagang Eropa membawa mata uang mereka sendiri ke Indonesia, yang kemudian diadopsi oleh masyarakat setempat.
Selanjutnya, pada abad ke-20, Indonesia mengalami perubahan mata uang setelah merdeka dari penjajahan, dengan pengenalan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran resmi.