PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Di moment Ramadhan, jajaran Polres Pagar Alam tetap meningkatkan Iman dan Taqwa. Dengan menggiatkan Subuh Keliling (Suling) bersama jajaran.
Rabu (20/3/2024), Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda Sik MH didampingi Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi SH giat Suling digelar di Masjid Al Marif Kecamatan Pagaralam Utara.
Giat Suling sebagai wujud Polri selalu hadir ditengah - tengah masyarakat dalam rangka wujud sinergi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondisif.
"Selain bersilaturahmi, saya juga menyampaikan dan meminta dukungan para tokoh masyarakat dan agama terkait prilaku kenakalan remaja dan bahaya narkoba," ungkap AKBP Erwin Aras Genda S.Ik didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah.
Pada kesempatan Suling, Polres Pagar Alam menghimbau masyarakat agar secara bersama menjaga kondusifitas, keamanan serta tata tertib berlalulintas di kota Pagaralam.
Foto : Kapolres dan kapolsek bersama jemaah masjid.-Giat SULING, Iptu Ramsi Dampingi Kapolres, Warga Inginkan Hal Ini-Humas Polres Pagar Alam
Ditambahkan Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi SH, sejurus giat yang dilaksanakan Kapolres juga diteruskan jajaran Polsek.
"Ditengah giat Suling tetap disampaikan imbauan Kamtibmas, memwujudkan kekondusifan perlu dukungan masyarakat," katanya.
Selama bulan suci ini, pihak Polsek juga mengajak tokoh agama dan masyarakat, tetap waspada terhadap potensi gagguan. Dan tak kalah penting,rnyampaikan kepada masyarakat, para orang tua untuk mengawasi anak anak agar tidak bermain percon.
BACA JUGA:Cerdaskan Anak Bangsa, Iptu Ramsi Bagikan Buku Bacaan ‘Polri Peduli Literasi’
BACA JUGA:Iptu Ramsi Giat Berbagi Kepada Masyarakat di Moment Ramadhan
"Agar, selama Ramadhan bisa dengan nyaman dan khusuk menjalankan ibadah," ucapnya.
Sementara, Delta, Tokoh Pemuda Dusun Koramil Lama mengucapkan terima kasih atas keaktilfan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuripan Babas.
"Kita juga meminta bapak kapolres dan kapolsek, agar bantuan kepolisian lebih intens lagi melaksanakan Patroli Kamtibmas pada malam hari antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat , dan Curanmor," pungkasnya. (*)