Kekayaan Terpendam di Dasar Samudra, Miliki Harta Karun yang Menggoda!

Selasa 19-03-2024,14:17 WIB
Reporter : Sandi
Editor : Almi

Terletak di perairan internasional, RGR saat ini diatur oleh International Seabed Authority, meskipun pemerintah Brasil telah mengajukan permohonan agar landas kontinennya diperluas secara hukum hingga mencakup RGR.

BACA JUGA:Wisata Hits Jogja Tahun 2024, 6 Lokasi Ini Wajib Kamu Kunjungi Untuk Melepas Penat

BACA JUGA:10 Destinasi Wisata Hits Di Temanggung Yang Bikin Takjub, Mau Tau? Baca Artikel Ini Sampai Habis!

Namun, kemungkinan permohonan semacam itu disetujui sangat kecil, karena UNCLOS menetapkan batas-batas wilayah laut yang dimiliki oleh suatu negara.

Selain itu, untuk mengekstraksi sumber daya dari dasar laut, perlu diperhitungkan juga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Interaksi dengan ekosistem laut yang sensitif harus dipahami dengan baik, untuk memastikan keberlanjutan eksploitasi sumber daya tersebut.

BACA JUGA:Wisata Hits Jogja Tahun 2024, 6 Lokasi Ini Wajib Kamu Kunjungi Untuk Melepas Penat

BACA JUGA:10 Destinasi Wisata Hits Di Temanggung Yang Bikin Takjub, Mau Tau? Baca Artikel Ini Sampai Habis!

Menggali kekayaan alam di dasar samudra bukanlah tugas yang mudah. Sementara potensi yang terkandung di RGR sangat besar, perlindungan dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya eksploitasi. **

Kategori :