PAGARALAMPOS.COM - Polres Pagar Alam Berhasil Membubarkan Aksi Balap Liar (Bali).
Polres Pagar Alam telah berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di sekitaran Jalur Dua Bandara Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, pada Sabtu sore tanggal 16 Maret.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 7 unit motor yang digunakan oleh sekelompok pemuda dalam aksi balap liar berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
Menurut Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Teguh Hidayat, pihak kepolisian berhasil mengakhiri aksi balap liar dan menyita 7 motor sebagai barang bukti kegiatan tersebut.
Surat tilang juga telah diberikan kepada para pelaku balap liar sebagai bukti hukum atas pelanggaran yang dilakukan.
Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat
Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH menegaskan bahwa aksi balap liar merupakan kegiatan negatif yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Beberapa kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi tersebut bahkan telah mengganti knalpot dengan jenis yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki surat lengkap.
BACA JUGA: Jokowi Mendorong Penjualan Tanah di IKN kepada Investor, Begini Kata Pengamat!
"Aksi balap liar ini telah meresahkan masyarakat pengguna jalan serta warga sekitar lokasi, karena kebisingan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban secara tegas," ungkapnya.
Tindakan Tegas dari Polres Pagar Alam
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, motor-motor yang terlibat akan ditahan selama satu bulan di Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam.