PAGARALAMPOS.COM - Bengkulu, sebuah provinsi yang terletak di pesisir barat Pulau Sumatera, telah resmi menambah wilayahnya dengan pembentukan daerah baru, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Keputusan ini merupakan hasil dari pemekaran wilayah yang telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan luas mencapai 1.223,94 km2, Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi menjadi bagian integral dari Bengkulu, menandai tonggak sejarah baru bagi provinsi tersebut.
Pemekaran wilayah bukanlah hal yang asing bagi Indonesia, termasuk di Bengkulu, di mana beberapa daerah telah mengalami proses serupa sejak era kemerdekaan.
BACA JUGA:Situs Peninggalan Sejarah dan Wisata Alam yang Menawan, Inilah Gunung Ciwidey
Namun, pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan administratif dan pembangunan yang semakin berkembang.
Sebelum pemekaran d ilakukan, wilayah yang menjadi cikal bakal Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu Bengkulu Utara, memiliki luas sekitar 5.548,54 km2.
Namun, dengan dorongan dari sejumlah masyarakat yang menginginkan otonomi lebih besar, proses pemekaran pun dimulai.
Pengajuan tersebut berhasil melewati berbagai tahapan hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari DPRD Bengkulu Utara dan disahkan oleh Presiden.
BACA JUGA:Bantah Ada 10 WNI Jadi Tentara Bayaran, Dubes Ukraina : Rusia Berbohong
Kabupaten Bengkulu Tengah awalnya terdiri dari enam kecamatan, termasuk Taba Penanjung, Pagar Jati, Karang Tinggi, Talang Empat, Pematang Tiga, dan Pondok Kelapa.
Namun, dengan perkembangan lebih lanjut, saat ini telah memiliki 11 kecamatan.
Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Karang Tinggi.
Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah juga memberikan dampak signifikan dalam pembagian administratif Bengkulu yang sebelumnya terdiri dari 9 kabupaten dan 1 kotamadya.