PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagar Alam.
Telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Langkah ini diharapkan akan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat pendidikan agama Islam di Kota Pagar Alam serta memastikan bahwa guru-guru PAI memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk mendidik generasi penerus dengan baik.
Pada Rabu (13/3), Kepala Dinas Disdikbud, Cholmin, mengungkapkan hal ini dalam sebuah audiensi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Rano Fahlesi, di Ruang Rapat Besemah Tige.
Pertemuan tersebut merupakan momentum penting dalam membahas teknis pelaksanaan PPG dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Pagar Alam untuk meningkatkan integritas serta profesionalitas guru-guru PAI di wilayah tersebut melalui program-program seperti PPG.
Rano Fahlesi, Pj Sekda Pagar Alam, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Disdikbud Kota Pagar Alam dan pihak terkait lainnya dalam membantu para guru PAI Kota Pagar Alam untuk mengikuti pelatihan PPG PAI.
Beliau menyatakan bahwa ilmu yang didapatkan melalui pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi guru yang berkualitas, memiliki daya saing, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Lebih lanjut, Rano Fahlesi mengharapkan agar peserta PPG PAI dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dengan maksimal.
BACA JUGA:Ramadhan, Pj Wako – OPD Melakukan Silaturrahim Melalui Sholat Isya dan Tarawih Berjama’ah
Dengan demikian, diharapkan akan tercipta generasi muda yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi Bangsa dan Negara, khususnya untuk Kota Pagar Alam.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak hanya merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pendidikan agama Islam di Kota Pagar Alam, tetapi juga memastikan bahwa guru-guru PAI memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
Kolaborasi antara Kemenag, Disdikbud, dan berbagai stakeholder terkait lainnya diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas pendidikan agama Islam secara keseluruhan.
Langkah-langkah ini merupakan investasi dalam masa depan pendidikan agama Islam di Indonesia.
BACA JUGA:Memudahkan Warga Merantau Untuk Pulang Kampung, Bandara Atung Bungsu Buka Penerbangan Langsung