Terkait Kasus Bandung Smart City yang Libatkan Yana Mulyana, KPK Panggil 3 Tersangka Baru, Ini Orangnya!

Jumat 15-03-2024,02:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara korupsi yang melibatkan proyek Bandung Smart City dengan melibatkan beberapa pejabat pemerintahan.

Hari ini, KPK memanggil tiga tersangka baru dalam kasus tersebut.

menguatkan upaya penegakan hukum terhadap korupsi yang merugikan keuangan negara dan mempengaruhi pembangunan di kota Bandung.

Menurut keterangan resmi dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

BACA JUGA:Berada Digaris Cincin Api Bumi, Inilah The 7 Summits Atapnya Pulau Jawa

Tiga tersangka yang dipanggil tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

serta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Mereka telah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Diketahui bahwa penetapan status tersangka terhadap ketiganya merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait kasus korupsi Bandung Smart City yang telah dilakukan oleh KPK.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Sulit Jual Beras Premium Usai HET Naik, Ini Solusi dari Pemerintah!

Kasus ini menyoroti dugaan tindak korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

termasuk Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta beberapa anggota DPRD Kota Bandung seperti Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Penetapan status tersangka ini menunjukkan bahwa penyidikan terus berlanjut dan KPK mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan proyek pembangunan kota Bandung.

BACA JUGA:Bea Cukai Soekarno-Hatta Tindak 21 Penumpang Selama 3 Hari Pembatasan Impor Barang, Ini Faktanya!

Kategori :