Bolehkah Membaca Surat Al Ikhlas saat Sholat Subuh? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!

Kamis 14-03-2024,01:38 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Apakah sah membaca Surat Al Ikhlas saat melaksanakan Sholat Subuh? 

Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan umat Muslim yang ingin memperdalam ibadahnya.

Dalam upaya untuk memberikan pemahaman yang jelas, artikel ini akan menjelaskan apakah membaca Surat Al Ikhlas diperbolehkan selama pelaksanaan Sholat Subuh.

Dengan menggali penjelasan lengkapnya, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai praktik ibadah ini.

BACA JUGA:Bugar dan Sehat Selama Puasa, Kamu Harus Hindari Makanan Beginian

Sholat subuh, terdiri dari dua rakaat, memiliki keistimewaan yang diabadikan dalam Al-Qur'an.

Surat Al-Isra' ayat 78, menyatakan bahwa para malaikat menyaksikan pelaksanaan sholat subuh. 

Namun, di tengah semangat untuk menjalankan sholat ini, timbul pertanyaan apakah boleh membaca Surat Al Ikhlas.

Surat yang pendek dan sering diinginkan untuk kelancaran sholat.

BACA JUGA:Nenek Moyang Orang Jawa Berasal dari Hindustan? Bagaimana Bisa? Ini Ulasan Lengkapnya

Menurut pandangan ulama, pada sholat subuh sebaiknya umat Muslim tidak membaca surat-surat pendek seperti Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas. 

Meskipun sholat tetap sah jika membaca surat-surat tersebut.

Namun ada anjuran untuk membaca surat yang lebih panjang agar lebih afdol. 

Hal ini merujuk pada hadits yang menyatakan preferensi membaca surat-surat tertentu pada setiap sholat.

BACA JUGA:Mengoptimalkan 10 Hari Pertama Puasa Ramadhan, Ini Amalan Wajib yang Harus Dilakukan

Kategori :