Mengulas Kejayaan Samudra Pasai, Kerajaan Islam Menaklukkan Majapahit, Kini Tinggalkan Jejak Nisan Kuno

Selasa 12-03-2024,21:23 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

BACA JUGA:Kerajaan Tertua di Nusantara ada di Sumatera, Di Tanah Minang Kerajaan Kandis Namanya, Cek Sejarahnya Disini

Ratusan batu nisan kuno di Aceh Utara dan Bener Meriah terkena dampak proyek Bendungan Krueng Keureuto.

Warga meminta mereka yang bertanggung jawab melaksanakan proyek tersebut untuk berhenti menghancurkan batu nisan, sementara para arkeolog merekomendasikan inventarisasi dan memastikan keamanan.

BACA JUGA:TNI-Polri Gelar Pasukan Pengamanan KTT AIS 2023, Begini Arahan Panglima dan Kapolri

Redelong - Wakil Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh, Toto Haryanto, belum dapat menyimpulkan tipologi ratusan nisan yang terkena dampak pembangunan Waduk Krueng Keureuto, Aceh Utara dan Bener Meriah.

Namun, dari dugaan awal ratusan nisan tersebut memiliki kaitan dengan peradaban Islam Samudera Pasai.

"Kita belum dapat menyimpulkan, sebab harus ada penelitian lain dengan metode khusus," ujar Toto kepada HabaAceh.id, Sabtu (19/8).

Toto merupakan Ketua Tim Survey Arkeolog yang langsung turun ke lokasi setelah adanya kabar terkait temuan makam kuno yang terkena imbas Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto.

BACA JUGA:Bus Mewah yang Ada di Indonesia Ini Miliki Penampilan Bak Hotel Bintang 5!

Ratusan makam tersebut berada di wilayah Paya Bakong, Aceh Utara, dan Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.

Dari hasil amatan sementara, Tim Arkeolog dari BPK Wilayah I Aceh menduga nisan tersebut merupakan hasil kebudayaan abad ke-13.

Para arkeolog yang terjun ke lokasi juga turut mengeluarkan beberapa rekomendasi dan saran terkait temuan ratusan nisan tersebut.

Salah satunya agar instansi terkait menginventarisir dan mendaftarkannya sebagai Objek Dugaan Cagar Budaya (OCDB) kompleks pemakaman itu.

BACA JUGA:Menelisik Tempat Wisata Toraja yang Sering Dikunjungi Traveller!

Tim juga merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Bener Meriah berkoordinasi dengan Disbudpar Aceh untuk memberikan rekomendasi penetapan ratusan nisan kuno tersebut sebagai Cagar Budaya.

Lebih lanjut, Tim Arkeolog BPK Wilayah I Aceh juga meminta PT Brantas Abipraya menghentikan sementara pemindahan ODCB makam di areal kerjanya.

Kategori :