3. Tunjangan dan Fasilitas yang Setara
Hak atas tunjangan dan fasilitas jabatan serta individu kini menjadi hak yang sama bagi PNS dan PPPK.
Ini menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan merata untuk semua pegawai negeri.
BACA JUGA:Unik dan Aneh dari yang Lainnya, Inilah Beberapa Suku di Indonesia yang Miliki Tradisi Mengerikan!
4. Jaminan Sosial yang Komprehensif
Dengan mencakup Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua (JHT), PNS dan PPPK kini memiliki jaminan sosial yang komprehensif.
Ini memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka dan keluarga mereka dalam menghadapi berbagai risiko.
5. Lingkungan Kerja yang Berkualitas
BACA JUGA:Selain Candi, Inilah 11 Bangunan Bersejarah Mengagumkan di Indonesia
Setiap PNS dan PPPK berhak atas lingkungan kerja yang baik, baik secara fisik maupun non-fisik.
Ini menciptakan kondisi yang mendukung untuk produktivitas dan kesejahteraan mereka.
6. Pengembangan Diri yang Berkesinambungan
PNS dan PPPK diberikan kesempatan untuk pengembangan talenta, karier, dan kompetensi secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Pembaruan Aturan Speaker Masjid untuk Ramadhan, Ini Kata Jusuf Kalla!
Ini tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga memperkuat kapasitas institusi publik secara keseluruhan.
7. Bantuan Hukum yang Diperlukan