Kesimpulan
Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan impor akan berdampak besar baik bagi penumpang maupun pelaku bisnis.
Pembatasan barang impor bawaan penumpang menjadi salah satu fokus utama kebijakan ini, yang mengharuskan penumpang untuk memperhitungkan jumlah dan jenis barang impor yang mereka bawa.
BACA JUGA:Kota Pagar Alam Mencanangkan Keseimbangan Antara Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan
Sementara itu, para importir dituntut untuk merencanakan strategi impor yang sesuai dengan aturan baru yang berlaku.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus barang impor dapat lebih terkendali, sementara peluang bisnis tetap terjaga dengan baik. *