Dengan menaikkan tarif PPN, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengelola kebijakan fiskal untuk menjaga daya saing ekonomi Indonesia di tingkat internasional.
Selain itu, kenaikan tarif PPN juga dapat diinterpretasikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, yang pada gilirannya akan memungkinkan pemerintah untuk lebih banyak berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor kunci lainnya yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Meskipun demikian, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak memberikan dampak negatif bagi sektor-sektor ekonomi tertentu, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meminimalkan dampak negatifnya.
Secara keseluruhan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan langkah yang penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat keberlanjutan ekonomi negara.
Dengan mengambil langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi global. *