RESMI, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tidak Dapat Dibayarkan, Ini Penyebabnya!

Sabtu 09-03-2024,19:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Keputusan ini tentu saja menimbulkan dampak yang signifikan bagi para guru yang telah mengandalkan tunjangan sertifikasi sebagai bagian dari pendapatan mereka.

BACA JUGA:Tetap Berdiri Kokoh Hingga Saat Ini! Inilah Bangunan Istana yang Ada di Indonesia

BACA JUGA:Kenalkan Bahaya Kebakaran Sejak Dini, BPBD Kota Pagaralam Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran kepada Anak-anak

Namun, keputusan ini juga mungkin merupakan langkah pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan bahwa tunjangan tersebut diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, para guru sertifikasi diharapkan untuk memahami kebijakan ini dan mencari solusi alternatif jika mereka termasuk dalam kategori yang tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi.

Pemerintah juga diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini serta memberikan dukungan kepada guru yang terdampak. *

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :