Satgas Pangan Sumsel Siap Hadapi Potensi Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadhan, Ini Langkah Proaktifnya!

Sabtu 09-03-2024,17:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir akan stok beras di wilayah Sumsel karena saat ini stok beras di Bulog mencukupi untuk 3 bulan ke depan," tutup Elis.

Koordinasi Bersama Forkopimda dan Pedagang Pasar untuk Kesejahteraan Masyarakat, Rakor yang melibatkan Forkopimda, Bulog Sumsel Babel, dan pedagang pasar merupakan bukti konkret kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup di Sumsel menjelang momen penting seperti puasa Ramadhan dan Idul Fitri.

Komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi prioritas bagi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan berbagai instansi terkait, diharapkan upaya tersebut dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dari praktik spekulasi harga dan kelangkaan barang.

BACA JUGA:Tetap Berdiri Kokoh Hingga Saat Ini! Inilah Bangunan Istana yang Ada di Indonesia

Pentingnya Kolaborasi dalam Menghadapi Tantangan Pangan

Kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN) seperti Bulog, dan para pedagang pasar menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Sumsel.

Langkah-langkah proaktif seperti rapat koordinasi ini memberikan sinyal positif bahwa pihak-pihak terkait serius dalam menghadapi tantangan ketersediaan pangan.

Selain itu, peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan akan membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi dan harga pangan.

BACA JUGA:Petani Konsisten Produksi Kopi Petik Merah Berkualitas, Inovasi dalam Pengolahan dan Peningkatan Harga Jual

Dengan demikian, diharapkan situasi kelangkaan dan lonjakan harga dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat menjalani puasa Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan tenteram dan sejahtera.

Tindakan Tegas untuk Mengatasi Pelanggaran

Peringatan keras dari Kombes Bagus Suropratomo kepada pengusaha atau pedagang yang berani melakukan praktik nakal menjadi bukti komitmen untuk menegakkan aturan dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Tindakan tegas sesuai dengan hukum akan diambil sebagai respons terhadap pelanggaran yang mengganggu stabilitas pasokan dan harga pangan.

BACA JUGA:Memperdalam Kecintaan dan Pengamalan Al-Qur’an, MTQ Tingkat Kota Pagar Alam 2024 Resmi Ditutup

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan pelaku usaha dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum merupakan landasan penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :