Libatkan BPKH Sumsel Ukur Ordinat Hutlin, Dan Rugikan Negara
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Kajari Pagar Alam Fajar Mufti SH MH didampingi Kasi Intelijen Sosor Panggabean SH didampingi Kasi Pidsus Mery SH mengatakan, untuk memastikan SHM berlokasi di kawasan Hutan Lindung.
Sebelumnya, penyidik Kejari bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel melakukan penghitungan titik koordinat di 4 lokasi SHM.
"Setelah melibatkan tim, bahwa dibenarkan BPKH jika SHM masuk hutan lindung," ucap Kajari Pagar Alam Fajar Mufti SH MH, Rabu (6/3).
Dalam kasus Mafia Tanah ini ada unsur kesengajaan, ujar Mery. Untuk kerugian negara, Hutan Lindung merupakan aset negara, sehingga menyebabkan aset Negara berkurang.
"Adapun kerugian negara mencapai Rp.800 jutaan berdasarkan taksiran Tim Ahli," ujar dia kasus ini bersasarkan tindak lanjut laporan intlejen sejak 2020.
BACA JUGA:Kejari Bongkar Mafia Tanah di Pagar Alam, Tersangka 3 ASN BPN
Diakui mery, setelah melakukan pendalaman, akhirnya Tim Pidsus Kejari Pagar Alam dapat membongkar kasus mafia tanah penerbitan SHM di hutan lindung di kawasan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Yang mana dalam kasus Tipikor yang diusut ini, tim penyidik Kejari Pagar Alam telah menetapkan 3 tersangka yang merupakan mantan PNS di Badan Pertahanan Nasional Kota Pagar Alam, yang sekarang sudah pindah tugas ke BPN lain di Sumsel.
Mereka yakni YAP yang berdinas di Kantor BPN Pali, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muara Enim.
Pantauan Pagar Alam Pos, Rabu (6/3/2024), tiga tersangka dilakukan pemeriksaan cukup lama di Kantor kejari kota Pagar Alam di kompleks Perkantoran Gunung Gare. Dempo Utara, Kota Pagarala, Sumsel, Indonesia.
BACA JUGA:Ada Sertifikat SHM di Hutan Lindung?
Usai di periksa secara marathon di Kantor Kejari Pagar Alam. ke 3 tersangka kemudian dilakukan penahanan dengan dititipkan di Lapas Kelas III Pagar Alam, menggunkan mobil tahanan Kejari Pagar Alam.
Foto : Tersangka Mafia tanah.-Kejari Bongkar Mafia Tanah di Pagar Alam, Tersangka 3 ASN BPN-pagaralampos.com
Kajari Pagar Alam Fajar Mufti SH MH kepada awak media mengatakan, jika perkara kasus mafia tanah ini sudah selesai peyidikannya.