Menelusuri Tradisi Suku Anak Dalam dengan Ritual Melangun dan Hukum AdAt yang Kuat

Rabu 06-03-2024,09:54 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Suku Anak Dalam, sekelompok masyarakat yang tinggal di hutan  yang luas, memiliki aturan hidup atau hukum adat yang khas dan berharga bagi mereka.

Aturan-aturan ini mengatur berbagai aspek kehidupan mereka, mulai dari perjalanan hingga interaksi dengan dunia luar.

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi empat aturan penting dalam hidup  yang harus dipatuhi oleh Anak-anak Dalam.

1. Melangun: Perpindahan yang Sarat Makna

Melangun adalah kebiasaan hidup nomaden yang masih dijalankan oleh Suku Anak Dalam. Mereka melakukan perpindahan ini sebagai cara untuk mengatasi rasa sedih akibat kehilangan anggota keluarga yang meninggal.

BACA JUGA:Mengungkap Tradisi Suku Anak Dalam, Dibalik Ritual Melangun dan Hukum Adat yang Kuat

BACA JUGA:Indonesia! Misteri dan Keunikan Tradisi Kawin Tangkap di Sumba

Ketika seseorang meninggal, keluarga tersebut akan meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari tempat tinggal baru.

Melangun bukan sekedar perpindahan fisik, tetapi juga perpindahan emosional. Kegiatan ini akan berlanjut hingga rasa duka mereka hilang.

2. Pantang Dunia Terang: Batasan Interaksi dengan Dunia Luar

Dunia terang Merujuk pada kehidupan di luar hutan rimba yang menjadi tempat tinggal Suku Anak Dalam. Masyarakat yang tinggal di luar hutan rimba disebut sebagai masyarakat terang.

Suku Anak Alam membatasi interaksi mereka dengan dunia yang terang, meskipun terkadang interaksi tersebut tidak bisa dihindari.

BACA JUGA:Diluar Nalar dan Tak Masuk Akal? Malam Pertama Suku Indonesia Ini Menarik Dibahas, Harus Kayak Gini Dulu

BACA JUGA:Simbol Kekuasaan dan Alat Perlindungan Diri. 4 Senjata Khas Tradisional Sumatera Selatan Masih Ada Sampai Kini

Mereka menjaga hubungan dengan dunia luar dengan batasan yang ketat, menjaga keaslian budaya dan kehidupan mereka di dalam hutan rimba.

Kategori :