Menggali Sejarah: Menelusuri Jejak Warisan Budaya Suku Musi Banyuasin di Sumatera Selatan

Minggu 28-07-2024,18:59 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM – Meneliti jejak Suku Musi Banyuasin memberikan kita kesempatan untuk memahami warisan budaya yang kaya dan mendalam.

Budaya suku ini mencerminkan nilai-nilai yang telah dilestarikan dari generasi ke generasi, dan pemahaman tentang warisan ini merupakan kunci untuk menghargai kearifan lokal serta memperkaya budaya Indonesia.

Suku Musi Banyuasin merupakan kelompok masyarakat asli yang tinggal di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten ini mencakup area seluas 25.664 kilometer persegi dan terdiri dari 20 kecamatan.

Pada tahun 1990, penduduk kabupaten ini diperkirakan mencapai 883.719 jiwa, dengan sebagian besar berasal dari suku Musi Banyuasin.

Masyarakat Musi Banyuasin umumnya tinggal di dataran rendah yang diselingi rawa-rawa, terutama di sekitar aliran sungai.

Sungai Musi dan anak-anak sungainya memainkan peran penting sebagai jalur transportasi, dan beberapa sungai masih digunakan untuk transportasi perahu hingga kini.

Bahasa dan Mata Pencaharian

Bahasa Musi, yang termasuk dalam rumpun bahasa Melayu, adalah bahasa utama yang digunakan oleh suku ini. Bahasa ini memiliki ciri khas seperti penggunaan bunyi huruf "e" di akhir kata, contohnya "kemana" menjadi "kemane".

Bahasa Musi juga digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Musi Rawas dan beberapa daerah lain.

Mata pencaharian utama suku Musi Banyuasin adalah bertani, dengan lahan pertanian yang luas untuk sawah dan ladang.

Hasil pertanian meliputi padi, serta berbagai buah-buahan seperti duku, rambutan, manggis, jambu mete, dan durian. Selain bertani, beberapa anggota masyarakat juga bekerja di perkebunan kelapa sawit, karet, atau perusahaan tambang minyak bumi, serta menangkap ikan di sungai.

Di Kecamatan Banyuasin II, terdapat perusahaan pembuat kerupuk udang dan ikan, sementara hasil hutan termasuk berbagai jenis kayu seperti unglen, tembesa, petangan, medang, dan meranti.

Sistem Kekerabatan dan Adat

Dalam sistem kekerabatan suku Musi Banyuasin, prinsip keturunan patrilineal sering diterapkan. Meskipun demikian, saat ini banyak keluarga yang mengakui garis keturunan dari kedua belah pihak, dan adat menetap setelah menikah sering disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing pasangan.

Seorang ayah biasanya bertindak sebagai kepala keluarga yang mengatur dan memimpin dalam rumah tangga, sementara kaum perempuan bertanggung jawab dalam pengelolaan rumah tangga.

Kategori :