Dalam amanatnya, Kabaharkam mengatakan bahwa fungsi Sabhara melaksanakan tugas-tugas preventif dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Yang meliputi pengawalan dan pengamanan logistik pemilu, sterilisasi kegiatan, pengaturan, penjagaan dan patroli untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas.
Disebutnya, fungsi ini merupakan ujung tombak fungsi preventif yang direpresentasikan dalam bentuk kehadiran personel yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk melaksanakan patroli dan berbagai tugas lainnya. (*)