Namun, tahun 2001 menjadi tahun bersejarah ketika Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 memberikan status kota kepada Pagar Alam.
BACA JUGA:Taukah Kamu? Inilah 9 Surga Tersembunyi yang Ada di Papua Barat
BACA JUGA:Wisata Temanggung Mempesona, 10 Tempat Liburan yang Punya Spot Foto dengan Background Alam Terbaik!
Perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa konsekuensi mendalam dalam mengarahkan perkembangan kota menuju kemandirian.
Status kota memberikan otonomi yang lebih besar kepada Pagar Alam dalam mengatur dan mengelola kehidupan masyarakatnya, termasuk pembangunan infrastruktur dan pengelolaan keuangan daerah.
Seiring berjalannya waktu, Pagar Alam mengalami pertumbuhan pesat, menjadi pusat kegiatan ekonomi, budaya, dan pariwisata yang menarik bagi pelaku bisnis dan investor.
BACA JUGA:Menjelajahi Keajaiban Alam Wonosobo, 4 Destinasi Wisata Imperdah untuk Libur Imlek
2. Karakteristik Geografis yang Memesona
Pagar Alam dikelilingi oleh pemandangan alam yang menakjubkan. Terletak di antara bukit-bukit dan gunung-gunung, kota ini memiliki karakter geografis yang unik.
Keberadaan bukit dan gunung telah memainkan peran penting dalam sejarah pertanian dan sektor agribisnis Pagar Alam.
Tanah pinggiran kota di kawasan ini memberikan peluang bagi penduduk setempat untuk mengembangkan usaha pertanian.
Keindahan alam, seperti perbukitan dan air terjun yang indah, telah menjadikan Pagar Alam sebagai destinasi wisata yang menarik.
BACA JUGA:Wisata Kali Pinusan Poncosumo di Lumajang, Destinasi yang Cocok Untuk Melepas Penat!
BACA JUGA:Destinasi Wisata Alam yang Ada di Bandung Wajib Kalian ketahui!
3. Perlawanan yang Mengejutkan Terhadap Penjajah