PAGARALAMPOS.COM - Tahukah Bunda kalau Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memberikan nama kepada anak yang baru lahir ketika aqiqah?
Memberi nama ke anak juga tidak boleh sembarangan, karena ada empat nama yang dilarang Rasulullah untuk diberikan kepada anak.
empat nama yang dilarang diberikan kepada anak yang berkaitan dengan sarana untuk meramal.
Dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, adapun nama yang dilarang Rasulullah SAW diberikan kepada bayi adalah Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah.
BACA JUGA:Mobil Keluarga Terbaru Suzuki APV 2024, Eksplorasi Kehadiran yang Futuristik dan Mewah!
BACA JUGA:Ayat Ini Tidak Boleh Dibaca Saat Sholat Subuh? Simak Penjelasannya Disini!
Dalam bahasa Indonesia Yasār artinya kemudahan, Rabāh artinya keuntungan, Najīh artinya orang yang berhasil, dan Aflah artinya orang yang paling menang.
Ada ungkapan yang mengatakan "nama adalah doa". Sebagian orang juga meyakini bahwa nama adalah harapan.
Karena itu, para orang tua memberikan nama terbaik kepada putra-putrinya dengan berharap kehidupan anak-anak mereka kelak sebaik arti dari namanya.
Memberikan nama baik yang punya makna bagus kepada anak ternyata juga dianjurkan dalam Islam. Ini sesuai hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda, ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda:
BACA JUGA:Eksplore Keindahan Wisata Majalengka yang Suguhkan Destinasi Cantik dan Mempesona
BACA JUGA:MSI Claw CES 2024, Berikut Harga dan Model Terbaru yang Ditawarkan
"Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian maka baguskanlah nama-nama kalian." (HR Abu Dawud dalam kitab Sunannya)
Namun, tak sedikit orang tua yang gegabah dan tidak mengerti dalam pemberian nama anak.
Sehingga bukannya memberi nama dengan arti yang bagus tapi malah sebaliknya, nama anak memiliki makna buruk dan bahkan dilarang dalam Islam.