PAGARALAMPOS.COM - Munculnya pertanyaan seputar larangan membaca Surat Al Ikhlas saat sholat subuh menarik untuk diungkap dan dipahami dengan mendalam.
Banyak umat Muslim sering kali bingung mengenai keabsahan membaca surat tersebut dalam ibadah sholat subuh.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi mitos atau fakta seputar larangan tersebut, serta memberikan penjelasan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik pertanyaan ini.
Mari simak secara cermat agar pemahaman kita tentang sholat subuh semakin komprehensif.
BACA JUGA:Situs Gunung Padang dan Moksa-nya Prabu Siliwangi. Apakah ada Kaitanya?
Sholat subuh, terdiri dari dua rakaat, memiliki keistimewaan yang diabadikan dalam Al-Qur'an.
Surat Al-Isra' ayat 78, menyatakan bahwa para malaikat menyaksikan pelaksanaan sholat subuh.
Namun, di tengah semangat untuk menjalankan sholat ini, timbul pertanyaan apakah boleh membaca Surat Al Ikhlas.
Surat yang pendek dan sering diinginkan untuk kelancaran sholat.
BACA JUGA:Keturunan Si Pahit Lidah? Ternyata Ini Silsilah Keluarganya Versi Suku Gumay
Menurut pandangan ulama, pada sholat subuh sebaiknya umat Muslim tidak membaca surat-surat pendek seperti Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas.
Meskipun sholat tetap sah jika membaca surat-surat tersebut.
Namun ada anjuran untuk membaca surat yang lebih panjang agar lebih afdol.
Hal ini merujuk pada hadits yang menyatakan preferensi membaca surat-surat tertentu pada setiap sholat.
BACA JUGA:Taklukkan Aspal dengan Elegansi dan Teknologi Terkini Bersama W175TR 2024, Ini Dia Kelebihannya!