JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
Hal itu menanggapi temuan PPATK soal adanya transaksi hingga Rp 80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
“Nanti saya koordinasi dengan PPATK,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Namun hingga saat ini, Whisnu mengaku masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK itu.
BACA JUGA:Sindikat Bandar Ekstasi yang di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri
BACA JUGA:Kabareskrim Polri : Peraktik Korupsi Tak Semata Ditingkat Pusat, Juga Merambah Tingkat Desa
Sehingga, ia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut. “Tapi sampai sekarang saya belum dapat,” katanya.
Diketahui, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.
BACA JUGA:Data KPU Bocor, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Dollar AS-Rupiah Palsu di Jabar, 4 Pelaku Ditangkap
“Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta.
Lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah,” ungkap Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, Jakarta, dikutip Kamis (11/1/2024). (*)