PAGARALAMPOS.COM - Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri.
Baik itu Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur.
Utang termasuk dalam pembayaran yang ditangguhkan, pembayaran beberapa seri, yang dibedakan dari pembelian langsung.
Pastinya saat Punya hutang banyak, jatuh tempo sudah di depan mata, penghasilan tidak mencukupi, dan bingung mencari jalan keluarnya.
BACA JUGA:Gunung Tampomas Sumedang! Legenda, Asal Usul Hingga Pesan Moral yang Tersimpan di Dalamnya
BACA JUGA:Hmmm, Surat Al Ikhlas Tidak Boleh Dibaca Saat Sholat Subuh? Ini Penjelasannya!
Siapa sih yang tidak akan pusing berada pada saat mengalami kondisi seperti itu. Disaat Niat hati mau melunasi hutang, tapi ada daya tak ada kemampuan.
Hal ini terjadi pada salah satu jamaah pengajian Gus Iqdam. Dalam ceramahnya, Gus Iqdam menceritakan tentang jamaahnya yang terlilit hutang.
Tidak tanggung - tanggung, hutangnya mencapai 1 M. Dan jatuh tempo pelunasannya 1 bulan lagi.
" Saya punya jamaah, dia punya hutang 1 M. Harus lunas 1 bulan lagi. Dia bingung harus bagaimana. " kata Gus Iqdam.
BACA JUGA:Kuliner Karawang Yang Menggugah Selera, Ini Daftarnya Yang Gak Boleh Kamu Lewatkan!
BACA JUGA:7 Rekomendasi Laptop 2 in 1 Berkualitas Yang Cocok Buat Kerja Produktif!
Apalagi hutangnya cukup banyak dan penghasilannya tidak bisa mencukupi untuk membayar hutang.
Lanjut Gus Iqdam, "Saya sudah kasih dia wiridan rutin yang harus diamalkan, tapi ternyata belum juga lunas hutang. Terus saya tanya, kamu sholat nggak? Katanya dia ga sholat" Imbuh gus iqdam.
" Oh, pantes. Wong wiridan kok nggak sholat, Ya sudah, tolong ini diamalkan. Wiridan tetap kamu amalkan dan ditambah Sholat berjamaah rutin selama 40 hari di masjid tanpa putus" lanjutnya Gus Iqdam.