JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada 209 personal Polri. Pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal.
Pertama yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian memiliki masa kerja dalam Dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 9 Teroris Jaringan JI di Jawa Tengah, Juga Amankan Senjata Api dan Munisi
Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Dedi hadir selaku inspektur upacara.
Foto : Kapolri Jemderal Pol Listyo Sigit Prabowo.-Atas Dedikasinya, Presiden Jokowi Anugerahi 209 Personel Polri Bintang Bhayangkara Nararya-Humas Polri
“Kami berharap ke depannya, setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” ucap dia.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai di Ruang Digital, Begini Pesan Kadiv Humas Polri
Para penerima tanda jasa terdiri dari:
– Itwasum Polri: 1 orang
– Baintelkam Polri: 5 orang
– Baharkam Polri: 1 orang
– Bareskrim Polri: 38 orang
– Lemdiklat Polri: 19 orang
– Korbrimob Polri: 131 orang