Pusinafis Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari Berbasis Digital

Rabu 13-12-2023,00:40 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

BACA JUGA:Panglima TNI - Kapolri Deklarasi Pemilu Damai di Papua, Begini Pesan Komitmen Bersama

Cara Menggunakan Aplikasi AK23 Online Ticketing

Selain itu, Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi juga turut menjelaskan cara mengaplikasikan AK23 Online Ticketing.

Menurut Mashudi, pemohon terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi AK23 Online di App Store atau Play Store. Setelah itu, pemohon harus melakukan registrasi akun dan memverifikasi email serta nomor telepon.

“Setiap pemohon dapat mengunduh aplikasi untuk selanjutnya melakukan registrasi dan pendaftaran dari lokasi masing-masing. Setiba di lokasi pelayanan tinggal menunjukkan barcode kepada petugas,” kata Brigjen Pol Mashudi.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi 513 Pati dan Pamen, Lingkup Baharkam, Bareskrim hingga Kapolda

Selanjutnya, pemohon harus memverifikasi data diri melalui e-KTP dan foto wajah. Setelah itu, pemohon dapat membuat tiket (QR Code) antrian untuk ditunjukkan ketika datang ke tempat pelayanan sidik jari setempat.

Di tempat pelayanan, pemohon akan diarahkan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto melalui peralatan Digitalisasi AK-23. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan kartu di aplikasi digital secara gratis.

Di tempat pelayanan, pemohon akan diarahkan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto melalui peralatan Digitalisasi AK-23. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan kartu di aplikasi digital secara gratis.

“Semoga dengan adanya kegiatan launching yang dilaksanakan hari ini, sistem digitalisasi AK23 Online semakin dikenal luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kapolri Gelar Rakor Lintas Sektoral Amankan Nataru, Komitment Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

Dalam peluncuran itu, turut dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, Karo Renmin Baintelkam Polri Irjen Bambang Hastobroto, hingga Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

Sebagai informasi, aplikasi dapat di download melalui Appstore dengan pencarian “AK23 Online” dan pada Playstore “AK23 Online by Pusinafis POLRI” atau pada website dengan mengakses laman https://download.ak23inafis.com. (*)

Kategori :