Kami lebih memilih untuk pencegahan dan edukasi kepada aparatur. Sedangkan penindakan sebagai akhir.
Pendampingan hukum sebanyak 80 pendampibgan, 3 bantuan hukum yang dilakukan kejari.
"Ini dilakukan untuk mengeliminir tindak pidana korupsi di lingkup Pagar Alam," ucap dia.
Dar penangan kasus yang ada, Kejari Pagar Alam telah menyelamatkan sekitar Rp.4 Miliar lebih dari upaya pencegahan dan pendampingan yang telah disetor ke Kas negara.
Sementara, Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia, ada 3 strategi untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Yakni, dengan menanamkan nilai nilai dalam hal perbaikan sistem. Peningkatkan kualitas SDM, dengan sumber daya manusia yang berkulitas dan sadar hukum menjadi salahsatu upaya pencegahan.
Juga penindakan, memberikan efek jera kepada yang melakukan pelanggaran.
"Efek jera ini, sangat tidak kita inginkan, namun alangkah baiknya dilakukan pencegahan," ucap Lusapta.
BACA JUGA:Poliklinik Sidokkes Polres Pagar Alam Dinilai Tim Surveyor Akreditasi LAFKI
Sementara, pada kesempatan peringatan Harkadia yang tepat jatuh pada 9 Desember 2023 juga dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Helmi, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Yoserizal, Ketua MUI Pagaralam Masrul Aminullah.
Serta Kepala dan perwakilan OPD dilingkup Pemkot Pagar Alam. Paea camat dan lurah se Kota Pagar Alam. (*)