Pemahaman Lengkap Beda Gunung Merapi dan Marapi dari Segi Ketinggian dan Pendakian

Sabtu 09-12-2023,20:02 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

Pendakian Gunung Merapi telah dilarang sejak November 2020 karena statusnya yang naik menjadi Level III Siaga, dengan upaya pencegahan yang dilakukan oleh petugas di beberapa jalur pendakian.

Di sisi lain, belum ada larangan mendaki Gunung Marapi, yang menyebabkan masih adanya pendaki yang berada di puncak ketika terjadi erupsi.

BACA JUGA:5 Makanan Khas Banyu Asin yang Wajib Kali Kalian Coba!

Perbedaan-perbedaan ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman tentang gunung-gunung tersebut, baik dari aspek geografis, aktivitas vulkanik, hingga kebijakan pendakian.

Meski memiliki nama yang mirip, Gunung Merapi dan Marapi adalah dua entitas yang berbeda secara signifikan dan memerlukan pendekatan yang berbeda pula dalam pengelolaan dan pemantauannya.

Penting untuk selalu memahami dan mengikuti informasi terkini dari sumber yang terpercaya terkait aktivitas gunung-gunung ini, sehingga masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat dalam menghadapi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik mereka.***

Kategori :