Kapolri Tegaskan Kesiapan Menghadapi Praperadilan yang Diajukan Firli

Selasa 28-11-2023,03:42 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum terhadap Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tetap berjalan.

Kapolri menjelaskan, saat ini Ketua KPK nonaktif itu juga telah mengajukan gugatan praperadilan. Kapolri meminta jajaran Polda Metro Jaya agar mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan itu.

Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh, ujar Kapolri kepada awak media.

"Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Sigit di usai menghadiri acara Penandatangan Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11).

BACA JUGA:Nasib Ketua KPK Firli Bahuri Berujung Tersangka, Polri Layangkan Surat ke Istana, Ada Apa

Kapolri mengatakan persiapan dilakukan untuk membuktikan bahwa proses penyidikan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” tutur Kapolri.

“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” tutur Kapolri.

BACA JUGA:Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Firli Diperiksa

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menyebut, Polda Metro Jaya sudah memiliki tim untuk melawan gugatan tersebut.

Di mana, nantinya ada tim dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya yang akan melawan gugatan Firli di meja hijau. (*)

Kategori :