BACA JUGA:Warga Terbantu Pemasangan Tangki Septic Individual, Pengelolaan Sanitasi Lebih Sehat
Kadis PUPR Kota Pagar Alam Davlies Jhoni didampingi Kabid Tata Ruang Titi Merianti mengatakan, jika sosialisasi ini diikuti para Camat, Lurah dan Ketua RW se Pagar Alam.
"Dengan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundangan undagan ini diharapkan memberikan pengetahuan kepada peserta tentang penataan ruang di Kota Pagar Alam," ujarnya. (*)