PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil kembali menegaskan jajarannya tentang Netralitas TNI dalam pemilihan umum 2024 mendatang.
Sebab menurutnya, walaupun Prajurit dan PNS jajaran Kodam II/Swj selama ini sudah sering menerima penekanan tentang hal itu, dirinya perlu mengulangi untuk menekankan kembali tentang Netralitas TNI ini.
Hal ini disampaikan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, disela acara HUT Prajurit dan PNS Kodam II/Swj dan Pemberian Penghargaan kepada Prajurit dan PNS Berprestasi.
Giat tersebut digelar pada Senin (13/11/2023) yang berlangsung di Lapangan Apel Makodam II/Swj Palembang.
BACA JUGA:Tindak Tegas Anggota yang Langgar Netralitas
Dihadapan Prajurit dan PNS Makodam II/Swj, Pangdam menekankan untuk selalu menjunjung tinggi Netralitas TNI.
"Jangan mengomentari, atau membuat komen baik di media sosial terkait dukung mendukung pada pemilu 2024. Kita tidak boleh memihak kepada salah satu partai", tegas Mayjen TNI Yanuar Adil.
Foto : Pemberian penghargaan dilingkup Kodam II Sriwijaya.-Pangdam II/Sriwijaya Kembali Ingatkan Prajuritnya Tentang Netralitas TNI-Dispenad
Tidak hanya itu, Pangdam juga menekankan agar para prajurit untuk tidak melakukan pelanggaran - pelanggaran yang dapat merugikan dirinya sendiri.
Juga terhadap satuan dan keluarga, pelanggaran pelanggaran tersebut diantaranya pelanggaran Disersi, Asusila, Pelanggaran Lalu Lintas, Narkoba dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Demi Kemajuan Indonesia, Ternyata Ini Yang Dilakukan Kapolri
Sebagai bahan tambahan pengetahuan buat Prajurit dan PNS Kodam II/Swj, pada kesempatan tersebut di tempat yang sama Danpomdam II/Swj menyampaikan tentang beberapa pelanggaran prajurit yang pernah terjadi di TNI AD dan ancaman hukuman bagi pelanggar.
Selain memberikan ucapan selamat kepada para Prajurit dan PNS yang berulang tahun, Pangdam memberikan apresiasi.
Juga memberikan penghargaan kepada Babinsa dan Danru Terbaik di jajaran Kodam II/Swj.
Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada anggotanya, Pangdam juga memberikan reward kepada Bintara dan PNS Denmadam II/Swj terajin yang selama ini melaksanakan tugas di satuannya dengan baik.