PAGARALAMPOS.COM - Banyak desa di Indonesia menyimpan kisah menarik dalam bentuk prasasti purbakala, dan Kabupaten Sidoarjo tidak terkecuali. Prasasti Kaladi, yang ditemukan di lereng Gunung Penanggungan, Jedong Jawa Timur, mengungkapkan kisah era Raja Dyah Balitung dari Kerajaan Mataram Kuno.
Prasasti tersebut, berbahasa Jawa Kuno dan terdiri dari delapan lempeng, dikeluarkan pada tahun 839 Saka atau 909 Masehi.
Raja Dyah Balitung memberikan tanah sima kepada Dapunta Suddhara dan Dapunta Dampi karena pembukaan hutan larangan menjadi sawah di Desa Kaladi, Gayam, dan Pyapya.
Alasan anugerah tersebut adalah untuk mengatasi ketakutan warga akibat keberadaan mariwung (perampok) yang menghalangi akses ke tempat pemujaan.
BACA JUGA:Peti Mati Berlapis Logam Mulia, Salah Satu Bukti 7 Penemuan Bersejarah Emas Terbesar Dunia
Pembukaan hutan larangan tersebut juga diikuti dengan pemberian prasasti berbentuk lempeng.
Desa-desa yang disebutkan, seperti Wedhati, Palinjwan, Kapulungan, Gayam Tebel, Pyapya, dan Keladi, mungkin masih eksis hingga kini dengan nama yang berubah.
Namun, desa Kladi sulit diidentifikasi, dan hutan larangan yang menjadi sawah diduga berada di Desa Raos, dekat Sungai Brantas.
Prasasti Kaladi menjadi saksi sejarah pembentukan wilayah dan peristiwa penting di Kabupaten Sidoarjo, menghubungkan masa lalu dengan keberadaan desa-desa kuno yang masih berdampingan dengan zaman modern.
BACA JUGA:Destinasi Wisata di Surabaya yang Buat Pengunjung Betah Karena Bikin Adem dan Nyaman!
Fakta Sejarah Kerajaan Mataram
Era Mataram Kuno, suatu periode sejarah yang kaya akan fakta menarik dan peradaban yang maju di Pulau Jawa.
Kerajaan Mataram Kuno, yang berkembang sekitar abad ke-8 hingga ke-10 Masehi, memiliki dampak signifikan dalam sejarah dan budaya Indonesia.
Salah satu fakta menarik adalah bahwa Mataram Kuno menjadi pusat peradaban dan kekuasaan di Jawa Tengah.
Terletak di sekitar wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, Mataram Kuno berhasil menciptakan suatu kerajaan yang kuat dan maju pada masanya.