PAGARALAMPOS.COM - Dalam sidang yang digelar Selasa 3 Oktober hingga Jumat (6 Oktober 2023), Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mendenda Arema FC Rp 60 juta.
Jumlah tersebut merupakan penjumlahan dari sanksi yang diterima kedua Singo Edan tersebut.
Striker Arema FC Dendy Santoso mencetak penalti pertama.
Dendy melakukan pelanggaran serius terhadap lawannya saat bertanding melawan PSS Sleman di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Sabtu (30/09/2023).
BACA JUGA:Mengenal Suku-Suku yang Ada di bangka Belitung Beserta tradisi Uniknya!
Atas pelanggaran tersebut, Dendy mendapat skorsing dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.
Penalti kedua terjadi di laga yang sama melawan tim Super Elja, Singo Edan kembali harus mendapatkan penalti.
Pasalnya, di laga sulit tersebut banyak pemain lain yang melakukan kesalahan kecuali Dendy Santoso.
Sejauh ini wasit sudah memberikan lima kartu kuning kepada Arema FC pada laga tersebut.
BACA JUGA:Wajib Dikunjungi, Inilah Destinasi Wisata Bukit Tengtung Baturraden yang Bikin Betah!
Akibatnya, Singo Edan didenda Rp50 juta. Manajer tim Arema FC Wiebie Dwi Andriyas memenuhi syarat tersebut pada turnamen pekan ke-14 Liga 1.
Tentu kami menerimanya (sanksi) sesuai aturan yang telah ditetapkan, kata Wiebie.
Wiebie pun mengatakan kalimat Arema akan dijadikan bahan evaluasi.
Namun, dia tak mau menutup mata dan menyalahkan pemain di lapangan.
BACA JUGA:Mitos Tujuh Butir Telur hingga Gua Hantu di Raja Ampat, Ada Apa Yah?