Pecinta Uang Digital Indonesia, Wajib Mengetahui, Ini KYC yang Didukung IA Telah Tersedia

Minggu 09-02-2025,13:57 WIB
Reporter : Almi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Trobosan kembali dilakukan Pi Network, dimana Sistem peninjauan aplikasi KYC yang didukung AI dari Pi Network kini telah tersedia, menjanjikan peninjauan dan persetujuan aplikasi hanya dalam 15 menit. 

Sistem ini dirancang untuk mengotomatiskan proses KYC, yang dapat memakan waktu dan rumit baik bagi bisnis maupun pelanggan. 

Untuk menggunakan sistem baru, pelanggan hanya perlu membuat akun dan mengajukan permohonan KYC. 

KYC, atau "Know Your Customer," adalah suatu proses yang digunakan oleh lembaga keuangan dan bisnis lainnya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas pelanggan mereka.

BACA JUGA:Pasar Kripto Turun Berjamaah, Ternyata Ini Penyebabnya

Tujuan utama KYC adalah untuk menghindari aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta untuk menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan.

Sistem kemudian akan secara otomatis meninjau aplikasi dan memeriksa kesalahan atau ketidakkonsistenan. 

Permohonan sudah lengkap dan akurat, pelanggan akan diberitahu persetujuannya dalam waktu 15 menit. 

Jika terdapat kesalahan pada aplikasi, pelanggan akan diminta untuk mengirimkan ulang. 

BACA JUGA:Jarang Orang Tau! Ini 4 Ban Motor yang Miliki Kualitas Mantap yang Tahan Lama

Namun, tidak ada jangka waktu yang diumumkan kapan permohonan yang diajukan ulang akan ditinjau. 

Sistem baru ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat baik bagi dunia usaha maupun pelanggan. 

Untuk bisnis, sistem ini akan membantu mengurangi waktu dan biaya untuk menerima pelanggan baru. 

Bagi pelanggan, sistem ini akan memberikan pengalaman KYC yang lebih nyaman dan efisien. 

BACA JUGA:Papua Nugini Dengan Papua Indonesia Apa Bedanya? Disini Jawabannya

Kategori :