PAGARALAMPOS.COM - Indonesia memiliki ribuan suku dan budaya. Salah satunya yakni Suku Polahi.
Suku Polahi tergolong salah satu dari sekian banyak suku terasing di Indonesia. Masyarakat Suku Polahi memiliki tradisi perkawinan sedarah.
Masyarakat Polahi tinggal di daerah pedalaman hutan Sulawesi, tepatnya di pedalaman hutan Boli Yohuto, Pagu Yaman, dan Suawa di provinsi Gorontalo.
Komunitas suku Polahi konon terdiri dari para eks pengungsi yang melarikan diri dari penjajahan Belanda dan menjadikan hutan sebagai rumah mereka hingga saat ini.
BACA JUGA:Malam Pertama Kawin Kok Pake Ritual Beginian, Yuk Simak Tradisinya
Menurut dokumen yang ada, suku Polahi merupakan sekelompok masyarakat Gorontalo yang mengungsi ke hutan pada abad ke-17 untuk menghindari penjajahan dan untuk membayar pajak kepada penjajah Belanda.
Suku ini masih hidup Hingga saat di pedalaman hutan daerah Boliyohuto, Paguyaman, dan Suwawa di Provinsi Gorontalo.
Dalam kamus bahasa Gorontalo, kata "Polahi" berasal dari kata "Lahi-lahi" yang memiliki arti "pelarian" atau "sedang dalam pengungsi".
Hal ini menggambarkan kondisi suku Polahi saat itu, mereka melarikan diri dari penyelarasan dan menjalani kehidupan di hutan, terutama di lereng Gunung Boliyohuto di Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
BACA JUGA:Berikan Edukasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Menurut catatan sejarah yang ada, suku Polahi sebenarnya adalah warga Gorontalo yang melarikan diri ke hutan karena pemimpin mereka di masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah.
Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".
Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.
Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.
Sikap anti penjajah tersebut turun-temurun dan menyebabkan orang Polahi menganggap orang dari luar suku mereka sebagai penindas dan penjajah.