PAGARALAMPOS.COM - Suku Polahi, yakni suku terasing di Indonesia yang tinggal di daerah pedalaman hutan Sulawesi, tepatnya di pedalaman hutan Boliyohuto, Paguyaman, dan Suwawa di Provinsi Gorontalo.
Menjadi salah satu suku pedalaman berkat penjajahan Belanda, suku Polahi terpaksa menikah sedarah agar bisa sejahtera, mengingat mereka sangat berbeda dengan tradisi kita pada umumnya sehingga pastinya mereka akan sangat terkejut.
Diberkahi dengan keberagaman dan keunikan yang hampir tak terkira banyaknya, suku-suku primitif Indonesia mempunyai keistimewaan tersendiri dalam setiap adat istiadatnya.
Tradisi Suku Polahi di Hutan Gorontalo Sulawesi merupakan salah satu suku di Indonesia yang cukup unik bahkan memiliki sisi yang aneh karena merupakan penduduk terasing yang tinggal di hutan pedalaman.
BACA JUGA:Malam Pertama Kawin Kok Pake Ritual Beginian, Yuk Simak Tradisinya
Komunitas suku Polahi konon terdiri dari para eks pengungsi yang melarikan diri dari penjajahan Belanda dan menjadikan hutan sebagai rumah mereka hingga saat ini.
Menurut dokumen yang ada, suku Polahi merupakan sekelompok masyarakat Gorontalo yang mengungsi ke hutan pada abad ke-17 untuk menghindari penjajahan dan untuk membayar pajak kepada penjajah Belanda.
Suku ini masih hidup Hingga saat di pedalaman hutan daerah Boliyohuto, Paguyaman, dan Suwawa di Provinsi Gorontalo.
Dalam kamus bahasa Gorontalo, kata "Polahi" berasal dari kata "Lahi-lahi" yang memiliki arti "pelarian" atau "sedang dalam pengungsi".
Hal ini menggambarkan kondisi suku Polahi saat itu, mereka melarikan diri dari penyelarasan dan menjalani kehidupan di hutan, terutama di lereng Gunung Boliyohuto di Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
BACA JUGA:Berikan Edukasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Menurut catatan sejarah yang ada, suku Polahi sebenarnya adalah warga Gorontalo yang melarikan diri ke hutan karena pemimpin mereka di masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah.
Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".
Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.
Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.