BACA JUGA:Menelisik MisterI Gunung Telomoyo, Ternyata Menyimpan Kisah yang Mencekam
Tidak mengizinkan pengemudi di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan, tidak boleh menggunakan knalpot brong (knalpot bising).
Dan pengemudi kendaraan roda empat harus menggunakan sabuk pengaman (seat belt). (*)