Risk Acceptance Criteria (RAC)
Penerima KUR harus memenuhi sejumlah kriteria risiko, termasuk:
- Memiliki usaha produktif yang menghasilkan barang atau jasa yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan.
- Usia calon debitur minimal 21 tahun (atau 18 tahun dengan izin orang tua untuk Pekerja Migran Indonesia).
- Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
- Tidak memiliki utang yang belum lunas atau memiliki catatan kredit yang buruk.
BACA JUGA:Takut Boncos Sama Pinjaman Kur? Begini Tips Efektif Memilih KUR yang Aman
Jenis KUR
Ada beberapa jenis KUR yang dapat diberikan kepada calon debitur:
- KUR Super Mikro:
Untuk usaha mikro dengan kebutuhan pembiayaan yang lebih kecil.
- KUR Mikro:
Untuk usaha mikro dengan pembiayaan yang lebih besar dari Super Mikro.
- KUR Kecil:
Untuk usaha kecil dengan pembiayaan yang lebih besar dari KUR Mikro.
- KUR
Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR TKI): Untuk pekerja migran Indonesia yang ingin memulai usaha setelah bekerja di luar negeri.
- KUR Khusus:
Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah dengan kebutuhan pembiayaan khusus.
BACA JUGA:CEK! Sebelum Lakukan Pengajuan KUR Simak Suku Bunga dan Persyaratan Lainnya
Sektor Usaha Prioritas
Penyaluran KUR diprioritaskan pada sektor produksi yang mencakup sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa produksi, dan sektor produksi lainnya.
Syarat Dokumen
Untuk mengajukan KUR, calon debitur harus menyediakan dokumen-dokumen berikut:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP jika limit pembiayaan di atas Rp. 50 juta.
- Dokumen lain seperti kartu keluarga, surat/akta nikah atau cerai (jika berlaku), dan bukti kepesertaan BPJS TK (khusus untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp. 100 juta).
- Program Khusus untuk Alumni Program Prakerja
Alumni Program Prakerja dapat mengakses KUR Super Mikro dengan syarat tertentu, seperti mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.