"Motor terparkir diketahui hilang Jumat dini hari sekir pukul 03.00 WIB, yang kemudian dilaporkan ke mapolsek," ucap Kapolsek Pagar Alam Utara.
BACA JUGA:Ratusan Warga Serbu Mapolsek PAU, Ramaikan Lomba Gaplek Hari Bhayangkara ke 77
Saat ini, pelaku dan barang bukti motor berikut BBKBnya sudah diamankan. Guna proses lebih lanjut.
Pelaku melakukan aksi kejahatan ternyata bukan untuk pertama kalinya. Pelaku tercatat sebagai residivis terkait aksi pencurian dengan pemberatan.
"Catatan hitamny, pelaku sudah 5 kali mendekam disel tahanan, 3 kali di Lapas Pagaralam dan sekali di Lapas Lahat, selain curat pelaku juga pernah dijerat kasus Sajam," pungkasnya. (*)