Panduan Praktis Klaim Asuransi Lippo Insurance Langkah demi Langkah!

Senin 28-08-2023,01:06 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.COM - Lippo Insurance adalah salah satu perusahaan asuransi umum terkemuka di Indonesia dan merupakan bagian dari grup Lippo yang telah lama dikenal di berbagai sektor bisnis.

Perusahaan ini memiliki dua jenis produk asuransi, yaitu asuransi kesehatan dan asuransi umum.

Kehadiran Lippo Insurance memberikan perlindungan finansial yang membantu masyarakat Indonesia dalam menghadapi risiko kesehatan dan kecelakaan, serta perlindungan atas harta benda dan kendaraan mereka.

Asuransi Kesehatan Lippo Insurance Asuransi Kesehatan Lippo Insurance menawarkan perlindungan finansial yang penting bagi karyawan perusahaan.

BACA JUGA:Panduan Pencairan dan Pengajuan Klaim Asuransi BRI Life, Ikuti Langkah ini agar Mudah di Proses!

Dengan polis ini, karyawan akan terlindungi dari risiko kesehatan dan kecelakaan diri.

Manfaat pertanggungan asuransi ini akan menanggung biaya rumah sakit sesuai dengan tagihan yang diberikan (sesuai biaya).

Asuransi Umum Lippo Insurance Produk asuransi umum dari Lippo Insurance mencakup beragam perlindungan, seperti asuransi kesehatan karyawan, asuransi mobil, dan asuransi perjalanan.

Polis asuransi ini memberikan rasa aman bagi peserta dalam menghadapi risiko yang tak terduga.

BACA JUGA:Asuransi Kesehatan FWD, Perlindungan Finansial dan Medis Terbaik di Indonesia!

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Lippo Insurance

Asuransi kesehatan Lippo Insurance memiliki dua metode klaim yang berbeda, yaitu:

  • Klaim Asuransi Cashless di Rumah Sakit atau Klinik Rekanan Lippo General Insurance
  • Scan QR Code pada aplikasi e-benefit Lippo Insurance atau tanda kartu Lippo Insurance dan kartu identitas.
  • Petugas akan memproses pendaftaran klaim.
  • Tertanggung menjalani perawatan atau pengobatan di rumah sakit atau klinik rekanan Lippo Insurance.
  • Biaya tagihan rumah sakit akan dikonfirmasi ke perusahaan asuransi.
  • Jika ada kelebihan tagihan di luar pertanggungan, peserta harus membayar biaya tersebut.
  • Klaim Penggantian Asuransi
  • Tertanggung melakukan rawat inap, rawat jalan, persalinan, rawat gigi, atau membeli kacamata dan membayar ke rumah sakit yang bekerja sama dengan Lippo Insurance.
  • Mengisi formulir klaim dan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Pengajuan klaim harus sesuai dengan polis terdaftar.
  • Setelah semua persyaratan dipenuhi dan disetujui oleh Lippo Insurance, klaim akan ditanggung sepenuhnya.

BACA JUGA:Cara Klaim Asuransi FWD dengan Halodoc, Proses Cepat dan Efisien!

Dokumen Persyaratan Klaim Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance

Berikut adalah dokumen yang wajib dilampirkan saat mengajukan klaim reimbursement:

  • Klaim Rawat Inap
  • Formulir klaim.
  • Kwitansi asli.
  • Nama, stempel, dan SIP Dokter yang merawat.
  • Perincian biaya perawatan atau tindakan medis.
  • Diagnosis dan resume medis.
  • Salinan resep obat.
  • Hasil pemeriksaan diagnostik.
  • Informasi ketersediaan kelas kamar di rumah sakit.
  • Klaim Rawat Jalan, Melahirkan, Rawat Gigi, dan Kacamata
  • Formulir klaim.
  • Kwitansi asli.
  • Nama, stempel, dan SIP Dokter yang merawat.
  • Perincian biaya perawatan atau tindakan medis.
  • Diagnosis dan resume medis.
  • Salinan resep obat.
  • Hasil pemeriksaan diagnostik.
  • Surat rujukan untuk pemeriksaan diagnostik.
  • Informasi khusus sesuai dengan jenis klaim (misalnya, usia kehamilan untuk klaim melahirkan).
Kategori :